Friday, June 27, 2014

Metode Alternatif Pemetaan Kepadatan Penduduk

Latar Belakang 

Penduduk merupakan salah satu obyek yang sering dipetakan. Banyak hal yang dapat dipetakan dari penduduk, seperti distribusi jumlah penduduk, jenis kelamin, suku dan ras, dan berbagai macam informasi lainnya. Salah satunya adalah kepadatan penduduk.
Kepadatan penduduk merupakan gambaran jumlah penduduk dalam satu satuan luas. Umumnya, pemetaan kepadatan penduduk hanya dengan menghitung jumlah penduduk dibagi dengan luas wilayah. Luas wilayah biasanya menggunakan satuan administrasi. Metode seperti ini memiliki kelemahan, dimana area yang seharusnya bukan area permukiman ikut menjadi pembagi dalam perhitungan jumlah penduduk. Akibat yang dapat muncul salah satunya adalah tidak terpetakannya permukiman yang seharusnya padat penduduk karena adanya area non-permukiman lainnya dalam wilayah administrasi tersebut. 
Metode yang dapat mengatasi permasalahan tersebut adalah dengan memetakan area permukiman terlebih dahulu. Dengan memetakan area permukiman terlebih dahulu, maka akan dapat dihasilkan luasan pembagi yang lebih akurat untuk menghasilkan peta kepadatan penduduk. Metode identifikasi permukiman biasanya menggunakan interpretasi visual. Hanya saja, metode ini membutuhkan waktu yang relatif lama terutama untuk wilayah yang luas. Solusi yang ditawarkan adalah dengan klasifikasi berbasis obyek. Model klasifikasi ini dapat digunakan untuk mengidentifikasi permukiman secara otomatis, sehingga dapat mempersingkat waktu yang dibutuhkan.

Sunday, June 22, 2014

Konsolidasi Lahan - Studi Kasus Terminal Baru Wonosari, Gunungkidul



Konsolidasi lahan menurut Perarturan Kepala Badan Pertanahan Nasional Nomor 4 Tahun 1991 adalah kebijaksanaan Pertanahan mengenai penataan kembali penguasaan, pemilikan, penggunaan, dan pemanfaatan tanah, sesuai dengan tata ruang wilayah. Dari pengertian diatas, dapat dipahami bahwa titik utama dari konsolidasi lahan adalah pada penataan kembali dan tata ruang wilayah. Dengan konsolidasi lahan diharapkan dilakukan penataan kembali dari penggunaan lahan yang ada sehingga dapat sesuai dengan tata ruang yang ada. Dari sini muncul kesulitan dari konsolidasi lahan itu sendiri, dimana kegiatan menata kembali penggunaan lahan yang sudah ada tentu tidak mudah, karena tentu akan muncul konflik dengan penggunaan yang sudah ada.